Dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) tahun 2021,dinas PMD bersama TA P3MD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan fasilitasi di beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro.Di kecamatan Bojonegoro dilaksanakan di Desa Kalirejo ,Senin (20/7/20).
Dengan mengundang Pemerintah Desa,perwakilan BPD serta tim penyusun RKP Desa tahun 2021,Dinas PMD yang diwakili oleh bapak Khamim menjelaskan tahapan- tahapan yang harus dilalui dalam Penyusunan RKP Desa.
Berbeda dengan tahun sebelumnya,RKP Des tahun 2021 harus disertai Rencana Anggaran Biaya( RAB) dan design gambar.Oleh karena itu,peran Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur( PDTI) sangat diperlukan untuk membantu desa.
Selama ini penyusunan APBDes yang seharusnya sudah selesai di bulan Desember sering tidak tepat waktu.Kendala yang dihadapi ada pada RAB dan design gambar.Agar hal tersebut tidak terjadi lagi,maka penyusunan RKPDes ini harus disertai RAB dan design gambar.