Dasar pembuatan Peraturan desa nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2019:
a.Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2019 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2019 yang telah disepakati bersama antara Pemdes Kalirejo dengan BPD Desa Kalirejo;
b.Bahwa rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2019 yang telah dibahas bersama antara Pemdes Kalirejo dengan BPD Kalirejo perlu ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2019;
Unduh Lampiran:
Peraturan Desa Kalirejo nomor 5 tshun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ta